BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan
masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga
kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang
berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama
dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari
kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian
pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang
melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan
telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian
pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir
sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan
demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai
sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan
tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan
paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin
kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan
yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih
dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling
berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa
dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda
dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh
seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang
mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya
mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan
ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang
dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di
departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan
untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan
cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan
tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam
perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada
perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan
mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata
kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang
pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana
mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah
diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1.
Bagaimana pengertian dari supervisi
pendidikan?
2.
Apa saja tujuan dari supervisi
pendidikan?
3.
Siapa yang menjadi sasaran dalam
supervisi pendidikan?
4.
Apa saja fungsi dari supervisi
pendidikan?
5.
Bagaimana ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan?
C. Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah
ini yaitu:
1.
Mengetahui tentang pengertian
supervisi pendidikan.
2.
Mengetahui tujuan supervisi
pendidikan.
3.
Mengetahui sasaran dalam supervisi
pendidikan.
4.
Mengetahui fungsi dari supervisi
pendidikan.
5.
Mengetahui ruang lingkup dan teknik
dari supervisi pendidikan.
D. Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan
makalah ini yaitu:
1.
Guna menambah wawasan dan
pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2.
Dapat bermanfaat dan memberikan
informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai
pendidikan sekarang ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super
dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun
dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan
semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang
berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada
umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah
dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran,
termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru
dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode
mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir,
mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah
baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih
efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat
menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta
mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai
kegiatan supervisor (jabatan resmi) yang
dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan
ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan
peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa
supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan
perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu
aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai
sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi
diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari tinjauan yg berbeda-beda.God Carter
melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman.
Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat
modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan
(guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise
sebagai pelayanan
kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto
(1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah
dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
B. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan
perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan
supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi
juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas
yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan
dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal
implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat
pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik
mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar
serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan
pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru,
para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama
bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar
mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan
adalah:
1.
Membantu guru melihat dengan jelas
tujuan-tujuan pendidikan
2.
Membantu guru dalam membimbing
pengalaman belajar murid.
3.
Membantu guru dalam menggunakan alat
pelajaran modern.
4.
Membantu guru dalam menilai kemajuan
murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5.
Membantu guru dalam menggunakan
sumber-sumber pengalaman belajar.
6.
Membantu guru dalam memenuhi
kebutuhan belajar murid.
7.
Membantu guru dalam membina reaksi
mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan
mereka.
8.
Membantu guru baru di sekolah
sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.
Membantu guru agar lebih mudah
mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan
sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu
guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan
sekolah.
C. Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara
rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi
dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan
pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam
proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang
lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi
sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi
yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih
luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal
tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan
oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga
yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan
oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu
meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain
yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi,
supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan
kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
D. Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis
besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu
kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang
supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya
melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor,
karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah
pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam
fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Meningkatkan semangat kerja kepala
sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan
kewenangannya.
b.
Mendorong aktifitas dan kreatifitas
serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.
Mendorong terciptanya suasana
kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.
Menampung, melayani dan mengakomodir
segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e.
Membantu mengembangkan kerja sama
dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.
Membantu mengembangkan kegiatan
intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.
Membimbing dan mengarahkan seluruh
personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada
sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi
pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Mengamati dengan sungguh-sungguh
pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui
dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b.
Memantau perkembangan pendidikan di
sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar
siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.
Mengawasi pelaksanaan administrasi
sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil,
materil, kurikulum dsb.
d.
Mengendalikan penggunaan dan
pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di
sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana,
seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.
Melaksanakan tugas-tugas
supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.
Mengamankan berbagai kebijaksanaan
yang telah ditetapkan.
c.
Melaporkan hasil
supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan
ditindaklanjuti
E. Ruang Lingkup Dan Teknik
Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan
terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya
unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab
itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila
dijabarkan sebagai berikut:
1.
Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi
pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal
yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.
Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah
yaitu:
Masalah jalannya pendidikan dan
pengajaran
Masalah program pendidikan dan
pengajaran disekolah
Masalah kepemimpinan kepala sekolah
Masalah administrasi sekolah
Masalah kerja sama sekolah lain dan
instansi terkait lainnya
Masalah kebijaksanaan sekolah yang
menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.
Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha
sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
Masalah administrasi sekolah
Masalah data dan statistik sekolah
Masalah pembukuan
Masalah surat menyurat dan kearsipan
Masalah rumah tangga sekolah
Masalah pelayanan terhadap kepala
sekolah, guru dan siswa
Masalah laporan sekolah dan lain
–lain
c.
Guru
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara
lain:
Masalah wawasan dan kemampuan
Masalah kehadiran dan aktivitas guru
Masalah persiapan mengajar guru,
mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program
semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau
perencanaan pengajaran
Masalah pencapaian target kurikuler
dan kegiatan ekstra kurikuler
Masalah kerjasama guru dengan siswa,
dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
Masalah tri pusat pendidikan yang
terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
Masalah kemampuan belajar siswa
d.
Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara
lain:
Motivasi belajar siswa
Tingkat kesulitan yang dialami siswa
Keterlibatan siswa dalam berbagai
kegiatan intra dan ekstra kurikuler
Pengembangan organisasi siswa
Sikap guru dan kepala sekolah
terhadap siswa
Keterlibatan orang tua siswa dalam
berbagai kegiatan sekolah
Kesempatan memperoleh pelayanan
secara prima dari sekolah
2.
Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan
sarana fisik lainnya :
a)
Ketersediaan ruangan untuk
perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b)
Pengelolaan dan perawatan terhadap
fasilitas tersebut
c)
Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan
buku-buku penunjang
d)
Pemanfaatan dan perawatan alat-alat
kesenian dan sebagainya
3.
Unsur Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari
unsur operasional antara lain:
a)
Masalah yang berkaitan dengan teknik
edukatif, yang mencakup:
Ø
Kurikulum
Ø
Proses belajar mengajar
Ø
Evaluasi/penilaian
Ø
Kegiatan ekstra kurikuler
b)
Masalah yang berkaitan dengan teknik
administrasi, mencakup:
Ø
Administrasi personal
Ø
Administrasi material
Ø
Administrasi kurikulum dan sebagainya
c)
Masalah yang berkaitan dengan
koordinasi dan kerjasama, mencakup:
Ø
Sekolah dengan keluarga dan
masyarakat
Ø
Sekolah dengan sekolah-sekolah
lainnya
Ø
Sekolah dengan lembaga swadaya
masyarakat
Ø
Sekolah dengan organisasi kepemudaan
Ø
Sekolah dengan instansi pemerintah
terkait
Teknik-teknik Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan
pendidikan ketika melaksanakan tugas pengawasannya, haruslah memahami metode
dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan
baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan.
Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat
dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat
individual dan kelompok.
1.
Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi
yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat
perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang
dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang
dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi:
ü
Kunjungan kelas
ü
Observasi kelas
ü
Pertemuan individual
ü
Kunjungan antar kelas
ü
Menilai diri sendiri.
2.
Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang
diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi
sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi.
Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah:
ü
Kepanitiaan-kepanitiaan
ü
Kerja kelompok
ü
Laboratorium kurikulum
ü
Baca terpimpin
ü
Demonstrasi pembelajaran
ü
Darmawisata
ü
Diskusi panel
ü
Organisasi professional
ü
Pertemuan guru
ü
Lokakarya atau konferensi kelompok.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ø Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa
bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan
peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Ø Tujuan
supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar
secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk
memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru
termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses
belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru,
pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan
dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik
evaluasi pengajaran.
Ø Rincian
dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal
sebagai berikut:
a.
Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah,
guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.
Mendorong aktifitas dan kreatifitas
serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.
Mendorong terciptanya suasana
kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.
Menampung, melayani dan mengakomodir
segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha
membantu pemecahannya.
e.
Membantu mengembangkan kerja sama
dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.
Membantu mengembangkan kegiatan
intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g. Membimbing
dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan
dan pengajaran pada sekolah tersebut.
B. Saran
Supervisi pendidikan sangat perlu dilaksanakan pada institusi yang
bergerak dalam bidang pendidikan. Supervisi pendidikan yang baik mengarahkan
perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta
perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.Yang perlu diketahui
dalam dunia pendidikan ada 3 unsur pokok yang saling berkaitan antara yang satu
dengan yang lainnya adalah : unsur personal, material, operasional.
Metode yang digunakan yakni teknik supervisi individual
dan teknik supervisi kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Sagala,
Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan,
Alfabeta: Bandung.
Soetjipto.
2004. Profesi Keguruan, Rineka Cipta: Jakarta.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar
Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.
Burhanuddin, Supervisi
Pendidikan dan Pengajaran: Konsep Pendekatan dan Penerapan Pembinaan
Profesional, Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang,
2007.
Dharma, Surya, Penilaian
Kinerja Guru, Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK, 2008.
E. Mulyasa, Menjadi Guru
Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung:
PT. Remaja Rosdakarya, 2005.
Harbison, F.H., Human Resource
Development Planing in Modernizing di dalam International Labor Review,
1962.
Kunandar, Guru Profesional
Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.
Purwadarminta,WJS., Kamus Umum
Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Rahardi, R. Kunjana, “Profesionalisme:
Tuntutan Era Globalisasi”, Arena Almamater, No. 42 Tahun XII, Januari –
Maret 1997.
Rohmad, Ali, Kapita Selekta
Pendidikan, Jakarta: Bina Ilmu, 2005.
Sahertian, Piet A., Konsep-Konsep
dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Supriadi, Mengangkat
Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 1999.
Suryasubrata, Proses Belajar
Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.
UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Wikiberita.NET, News and
Discussion Journal, diakses 23 Pebruari 2012.
DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………… i
Daftar Isi …………………………………………………… ii
BAB
I PENDAHULUAN
a. Latar Belakang …………………………………………………… 1
b. Rumusan Masalah …………………………………………………… 2
c. Tujuan
Penulisan …………………………………………………… 2
d. Manfaat
Penulisan …………………………………………………… 3
BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………… 4
BAB III PENUTUP
a. Kesimpulan ……………………………………………………. 14
b. Saran …………………………………………………….
15
Daftar Pustaka …………………………………………………….
16
Kata Pengantar
Puji syukur penulis ucapkan atas rahmat
yang diberikan oleh Allah SWT sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan
judul “ Adminstrasi dan Supervisi Pendidikan ”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada
dosen pembimbing yakni Ibu Dra.Nurjannah
Jalil, M.Pd yang telah membantu penulis
dalam membuat makalah ini dan teman-teman yang telah member motivasi dan dorongan serta semua pihak yang
berkaitan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
dengan baik dan
tepat pada waktunya.
Penulis menyadari
bahwa dalam pembuatan
makalah ini masih
banyak terdapat kesalahan d an kekurangan maka dari
itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah
ini dimasa yang akan datang.
Bantaeng, Desember 2012
Penyusun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar