Entri Populer

Sabtu, 08 Juni 2013

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN



BAB  I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur. Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.          

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang makalah diatas, maka permasalahan yang akan dibahas yaitu:
1.    Bagaimana pengertian dari supervisi pendidikan?
2.    Apa saja tujuan dari supervisi pendidikan?
3.    Siapa yang menjadi sasaran dalam supervisi pendidikan?
4.    Apa saja fungsi dari supervisi pendidikan?
5.    Bagaimana ruang lingkup dan teknik dari supervisi pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini yaitu:
1.    Mengetahui tentang pengertian supervisi pendidikan.
2.    Mengetahui tujuan supervisi pendidikan.
3.    Mengetahui sasaran dalam supervisi pendidikan.
4.    Mengetahui fungsi dari supervisi pendidikan.
5.    Mengetahui ruang lingkup dan teknik dari supervisi pendidikan.
D.    Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu:
1.    Guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi para mahasiswa mengenai supervisi pendidikan.
2.    Dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang bagaimana proses penanganan dan penyelesaian masalah mengenai pendidikan sekarang ini.





















BAB  II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Supervisi Pendidikan
Secara morfologis Supervisi berasalah dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –orang yang berposisi diatas, pimpinan-- terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata-mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Good Carter memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
Boardman et. Menyebutkan Supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secarr kontinyu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran dengan demikian mereka dapat menstmulir dan membimbing pertumbuan tiap-tiap murid secara kontinyu, serta mampu dan lebih cakap berpartsipasi dlm masyarakat demokrasi modern.
Wilem Mantja (2007) mengatakan bahwa, supervisi diartikan sebagai kegiatan  supervisor (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar mengajar (PBM). Ada dua tujuan (tujuan ganda) yang harus diwujudkan oleh supervisi, yaitu; perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan
Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
Menurut Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari uraian definisi supervisi diatas, maka dapat dipahami para pakar menguraikan defenisi supervisi dari  tinjauan yg berbeda-beda.God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar, Boardman. Melihat supervisi sebagai lebih sanggup berpartisipasi dlm masyarakat modern. Willem Mantja memandang supervisi sebagai kegiatan untuk perbaikan (guru murid) dan peningkatan mutu pendidikan. Ross L memandang supervise sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan. Sedangkan Purwanto (1987) memandang sebagai pembinaan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.

B.    Tujuan Supervisi Pendidikan       
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik.
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1.    Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2.    Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3.    Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4.    Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.   
5.    Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6.    Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7.    Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.    Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9.    Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10.  Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.

C.    Sasaran Supervisi Pendidikan
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.

D.    Fungsi Supervisi Pendidikan
Secara garis besar fungsi supervisi dapat dikelompokkan dalam tiga bidang yaitu kepemimpinan, kepengawasan dan pelaksana. Fungsi kepemimpinan melekat pada seorang supervisor karena dia adalah pemimpin. Begitu pula pengawas yang tugas pokoknya melakukan pengawasan. Sedangkan fungsi pelaksana terdapat pada supervisor, karena ia adalah para pelaksana di lapangan yang dalam istilah bakunya adalah pejabat fungsional, sama halnya dengan guru dan kepala sekolah.
Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.      Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.      Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.      Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.      Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.      Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.       Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.      Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, supervisor hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
a.      Mengamati dengan sungguh-sungguh pelaksanaan tugas kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah diketahui dengan jelas tugas yang dilaksanakan itu sesuai dengan rencana atau tidak.
b.      Memantau perkembangan pendidikan di sekolah yang menjadi tanggung jawab dan kewarganegaraannya termasuk belajar siswa pada sekolah yang bersangkutan.
c.      Mengawasi pelaksanaan administrasi sekolah secara keseluruhan yang didalamnya terdapat administrasi personil, materil, kurikulum dsb.
d.      Mengendalikan penggunaan dan pendistribusian serta pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah tersebut.
Dalam melaksanakan fungsi pelaksana, seorang supervisor hendaknya memperhatikan kegiatan-kegiatan berikut:
a.    Melaksanakan tugas-tugas supervisi/pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.    Mengamankan berbagai kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
c.    Melaporkan hasil supervisi/pengawasan kepada pejabat yang berwenang untuk dianalisis dan ditindaklanjuti







E.     Ruang Lingkup Dan Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat tiga unsur pokok yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya unsur-unsur yang dimaksud adalah personal, material dan operasional, oleh sebab itu ruang supervisi pendidikan pun mencakup ketiga unsur tersebut yang bila dijabarkan sebagai berikut:
1.      Unsur Personal
Lingkup pertama dalam supervisi pendidikan adalah para personal dalam sekolah yang disupervisi, para personal yang dimaksud adalah Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, guru, siswa.
a.    Kepala Sekolah
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap kepala sekolah yaitu:
*      Masalah jalannya pendidikan dan pengajaran
*      Masalah program pendidikan dan pengajaran disekolah
*      Masalah kepemimpinan kepala sekolah
*      Masalah administrasi sekolah
*      Masalah kerja sama sekolah lain dan instansi terkait lainnya
*      Masalah kebijaksanaan sekolah yang menyangkut kegiatan intra dan ekstra kurikuler
*      Masalah BP3 dan POMG dan lain -lain
b.    Pegawai Tata Usaha
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya antara lain:
*      Masalah administrasi sekolah
*      Masalah data dan statistik sekolah
*      Masalah pembukuan
*      Masalah surat menyurat dan kearsipan
*      Masalah rumah tangga sekolah
*      Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
*      Masalah laporan sekolah dan lain –lain
c.    Guru
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap guru antara lain:
*      Masalah wawasan dan kemampuan
*      Masalah kehadiran dan aktivitas guru
*      Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semester, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran
*      Masalah pencapaian target kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler
*      Masalah kerjasama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
*      Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
*      Masalah kemampuan belajar siswa
d.    Siswa
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap siswa antara lain:
*      Motivasi belajar siswa
*      Tingkat kesulitan yang dialami siswa
*      Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kurikuler
*      Pengembangan organisasi siswa
*      Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
*      Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
*      Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah





2.      Unsur Material
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap material dan sarana fisik lainnya :
a)      Ketersediaan ruangan untuk perpustakaan, labolaturium, ruang praktek ibadah, aula dan lain-lain
b)      Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c)      Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku penunjang
d)      Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya
3.      Unsur Operasional
Hal-hal yang perlu disupervisi dari unsur operasional antara lain:
a)    Masalah yang berkaitan dengan teknik edukatif, yang mencakup:
Ø  Kurikulum
Ø  Proses belajar mengajar
Ø  Evaluasi/penilaian
Ø  Kegiatan ekstra kurikuler
b)    Masalah yang berkaitan dengan teknik administrasi, mencakup:
Ø  Administrasi personal
Ø  Administrasi material
Ø  Administrasi kurikulum dan sebagainya
c)    Masalah yang berkaitan dengan koordinasi dan kerjasama, mencakup:
Ø  Sekolah dengan keluarga dan masyarakat
Ø  Sekolah dengan sekolah-sekolah lainnya
Ø  Sekolah dengan lembaga swadaya masyarakat
Ø  Sekolah dengan organisasi kepemudaan
Ø  Sekolah dengan instansi pemerintah terkait
Teknik-teknik Supervisi Pendidikan. Tugas pengawas satuan pendidikan ketika melaksanakan tugas pengawasannya, haruslah memahami metode dan teknik supervisi akademik agar kegiatan supervisi dapat dilaksanakan dengan baik dan hasil pembinaannya mencapai tujuan pembinaan.
Ada beberapa metode dan teknik supervise yang dapat dilakukan pengawas. Metode-metode tersebut dibedakan antara yang bersifat individual dan kelompok.
1.    Teknik Supervisi Individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan. Supervisor atau pengawas hanya berhadapan seorang guru yang dipandang memiliki persoalan tertentu. Teknik-teknik supervisi yang dikelompokkan sebagai teknik individual meliputi:
ü  Kunjungan kelas
ü  Observasi kelas
ü  Pertemuan individual
ü  Kunjungan antar kelas
ü  Menilai diri sendiri.
2.    Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian pada kelompok ini diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang dihadapi.
Teknik supervisi kelompok ada beberapa diantaranya adalah:
ü  Kepanitiaan-kepanitiaan
ü  Kerja kelompok
ü   Laboratorium kurikulum
ü   Baca terpimpin
ü  Demonstrasi pembelajaran
ü   Darmawisata
ü  Diskusi panel
ü  Organisasi professional
ü  Pertemuan guru
ü   Lokakarya atau konferensi kelompok. 






















BAB  III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

Ø  Supervisi pendidikan adalah pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Ø  Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran.
Ø  Rincian dalam fungsi kepemimpinan, seorang supervisor hendaknya melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
a.    Meningkatkan semangat kerja kepala sekolah, guru dan staf sekolah yang berada di bawah tanggung jawab dan kewenangannya.
b.    Mendorong aktifitas dan kreatifitas serta dedikasi seluruh personil sekolah.
c.    Mendorong terciptanya suasana kondusif di dalam dan di luar lingkungan sekolah.
d.    Menampung, melayani dan mengakomodir segala macam keluhan aparat kependidikan disekolah tersebut dan berusaha membantu pemecahannya.
e.    Membantu mengembangkan kerja sama dan kemitraan kerja dengan semua unsur terkait.
f.     Membantu mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler di sekolah.
g.    Membimbing dan mengarahkan seluruh personil sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran pada sekolah tersebut.

B.   Saran

Supervisi pendidikan sangat perlu dilaksanakan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan. Supervisi pendidikan yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.Yang perlu diketahui dalam dunia pendidikan ada 3 unsur pokok yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya adalah : unsur personal, material, operasional.
Metode yang digunakan yakni teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.










DAFTAR  PUSTAKA

Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Alfabeta: Bandung.
Soetjipto. 2004. Profesi Keguruan, Rineka Cipta: Jakarta.
Arikunto, Suharsimi, Dasar-Dasar Supervisi, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.

Burhanuddin, Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep Pendekatan dan Penerapan Pembinaan Profesional, Malang: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, 2007.

Dharma, Surya, Penilaian Kinerja Guru, Jakarta: Direktorat Tenaga Kependidikan Ditjen PMPTK, 2008.

E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2005.

Harbison, F.H., Human Resource Development Planing in Modernizing di dalam International Labor Review, 1962.

http://elearning.unesa.ac.id/tag/10 kompetensi yang harus dikuasai guru, diakses 23 Pebruari 2012.

Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007.

Purwadarminta,WJS., Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1986.

Rahardi, R. Kunjana, “Profesionalisme: Tuntutan Era Globalisasi”, Arena Almamater, No. 42 Tahun XII, Januari – Maret 1997.
Rohmad, Ali, Kapita Selekta Pendidikan, Jakarta: Bina Ilmu, 2005.

Sahertian, Piet A., Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.

Supriadi,  Mengangkat Citra dan Martabat Guru, Yogyakarta: Adicita Karya Nusa, 1999.
Suryasubrata, Proses Belajar Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta, 1997.

UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Wikiberita.NET, News and Discussion Journal, diakses 23 Pebruari 2012.
www.bloggermajalengka.com/kompetensi guru menurut uu. no 142005.html, diakses 23 Pebruari 2012.


DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                ……………………………………………………   i
Daftar Isi                                            ……………………………………………………  ii
BAB  I   PENDAHULUAN
a.    Latar Belakang             ……………………………………………………  1
b.    Rumusan Masalah      ……………………………………………………  2
c.    Tujuan Penulisan        ……………………………………………………  2
d.    Manfaat Penulisan      ……………………………………………………  3
BAB II   PEMBAHASAN                 ……………………………………………………  4
BAB III  PENUTUP
a.    Kesimpulan                 ……………………………………………………. 14
b.    Saran                            ……………………………………………………. 15
Daftar Pustaka                                 ……………………………………………………. 16














Kata  Pengantar

Puji syukur penulis ucapkan atas rahmat yang diberikan oleh Allah SWT sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul         Adminstrasi dan Supervisi Pendidikan .
Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing yakni Ibu Dra.Nurjannah Jalil, M.Pd yang telah membantu  penulis  dalam membuat makalah ini dan teman-teman yang telah member motivasi dan dorongan serta semua pihak yang berkaitan sehingga penulis dapat menyelesaikan  makalah  dengan  baik  dan  tepat pada waktunya.
Penulis  menyadari  bahwa  dalam   pembuatan   makalah  ini  masih  banyak terdapat  kesalahan d an kekurangan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari semua  pihak  demi perbaikan  makalah  ini dimasa yang akan datang.

                                                                                                                Bantaeng,                   Desember    2012


                                                                                                                                Penyusun